Translate

Sabtu, 12 Januari 2013

Andai Indnesia Bebas Rokok

PP Tembakau Akhirnya Disahkan Presiden, judul ini belakangan sering muncul menghiasi media cetak maupun media elektronik. Yups……dengan adanya PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan ini mengundang berbagai macam reaksi dari berbagai kalangan. Terlepas dari itu semua, saya jadi membayangkan, seperti apa Indonesia nantinya jika benar benar bebas rokok. Tak bisa dipungkiri, PP tersebut sangat membatasi industri rokok sehingga bisa saja suatu saat industri rokok bangkrut karena dagangannya ga’ laku…… Nah, kalo sudah begitu kira-kira banyak juga yang akan tersiksa. Petani Tembakau, adalah pihak yang paling duluan merasakan akibatnya. Lihat saja di daerah penghasil tembakau seperti Garut, Temanggung, Lumajang, Kudus dan masih banyak daerah lainnya. Para penduduk didaerah tersebut mampu menghidupi keluarganya hanya dengan menanam tembakau yang sudah mereka jalankan selama berpuluh-puluh tahun. Tentu jika tembakau sudah tak laku dijual, butuh waktu yang sangat lama untuk beralih menanam tanaman lain, karena keahlian mereka adalah menanam tembakau. Karyawan, PHK sepertinya akan menjadi kata yang umum bagi karyawan pabrik rokok. Dunia Pendidikan, meskipun tidak banyak, tapi saya yakin dunia pendidikan pasti akan terpengaruh, bagi anda mahasiswa yang familiar dengan yang namanya Beasiswa, nah anda tentu tahu betul berapa banyak dan besar beasiswa yang diberikan oleh beberapa perusahaan rokok kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di universitas ternama, jika pabrik rokok gulung tikar, he he bisa ditebak sendiri ????? Olah Raga, semua juga sudah tau, rokok selalu menjadi sponsor utama di beberapa cabang olah raga yang (celakanya) banyak digemari penonton, mulai dari balap mobil, motor, dan olahraga paling populer di muka bumi, sepak bola. Saya, jika pabrik rokok benar-benar tutup, saya pasti kebingungan karena tentu sangat sulit bagi saya untuk nonton sepak bola (liga top di benua eropa) secara gratis……. iya to???????? Pabrik Rokok, pabrik rokok sengaja saya cantumkan paling akhir karena saya yakin, meskipun mereka yang tertekan secara langsung, tapi dengan modal yang dimiliki, mereka punya banyak cara untuk bangkit lagi. Khusus untuk perokok, saya yakin mereka tidak masuk kategori diatas, kenapa?????? karena perokok pasti punya seribu satu cara untuk memenuhi kebutuhannya, meski rokok susah didapat di pasaran….. :) Sekali lagi, tulisan ini bukan bermaksud untuk menentang PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, tapi hanya berandai andai saja, sayapun SETUJU dengan pemberlakuan PP tersebut, karena saya sendiri juga bukanlah seorang perokok. He he :D Lantas…bagaimana dengan ANDA ????????????????????????????????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar